Tugas

Universitas Negeri Medan mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pendidikan profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

  • Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan tinggi
  • Melaksanakan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknolog
  • Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat
  • Melakukan pembinaan Sivitas Akademika dan hubungannya dengan lingkungan
  • Melaksanakan kegiatan administrasi