Biro Perencaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat
Biro Perencaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat pada dulunya merupakan Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi atau biasa yang dikenal BAPSI di lingkungan Universitas Negeri Medan. Dengan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Medan tahun 2014 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2014 maka terjadi perubahan nama dan tugas BAPSI menjadi Biro Perencaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat atau yang dikenal BPKS-Humas.
Sesuai Permendikbud tersebut BPKS-Humas memiliki tugas untuk melaksanakan urusan perencanaan, kerja sama, dan hubungan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tersebut BPKS-Humas menyelenggarakan fungsi pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran, pelaksanaan urusan hubungan masyarakat, koordinasi dan pelaksanaan urusan kerja sama dalam dan luar negeri serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, dan anggaran.
BPKS-Humas dalam menjalankan fungsi tersebut dengan baik maka dibagi atas dua bagian yakni :
- Bagian Perencanaan
- Bagian Kerjasama dan Hubungan Masyarakat.