Tim Reformasi Birokrasi Institusi memberikan Pendampingan Area Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) guna Mendukung Peningkatan Kualitas Layanan di lingkungan Unimed. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 07 Mei 2026, di Ruang Sidang A Gedung Biro Rektor Unimed. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Lufthiani, S.Kep., Ns., M.Kes. selaku Tim Zona Integritas Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ketua RB ZI Universitas Negeri Medan, Prof. Dr. Muhammad Yusuf, M.Si., menyampaikan bahwa implementasi Zona Integritas di lingkungan Unimed terus menunjukkan perkembangan yang positif termasuk pada area SDM. Hal tersebut terlihat dari berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh tim ZI di lingkungan Unimed meliputi dokumen perencanaan kebutuhan SDM, pengembangan kompetensi, kinerja individu, promosi dengan penerapan sistem merit dan pemberian reward dan punishment. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tim ZI dapat meningkatkan penataan sistem manajemen SDM aparatur yang berorientasi pada pelayanan prima.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Lufthiani, S.Kep., Ns., M.Kes. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan mengenai pemenuhan aspek capaian hasil pengungkit pada sistem manajemen SDM. Pemateri juga menekankan bahwa inovasi pada area SDM memiliki peran penting dalam memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas SDM di lingkungan Unimed. Kehadiran inovasi yang tepat guna menjadi kebutuhan utama untuk mendukung tercapainya aspek pengungkit dan reform SDM secara optimal sehingga meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN, serta meningkatkan disiplin pegawai.
Selain itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan presentasi dokumen LKE oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS). Selanjutnya, narasumber memberikan sejumlah tanggapan dan saran, diantaranya terkait optimalisasi dokumen analisis beban kerja, kelengkapan pola peta jabatan, serta penyusunan pedoman yang lebih komprehensif.
Di sisi lain, narasumber juga menyarankan perbaikan LKE pada dokumen penegakan disiplin pegawai yang tidak mematuhi peraturan agar diberikan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan SDM aparatur yang berintegritas, kompeten, dan berkinerja tinggi dalam rangka mendukung pembangunan ZI menuju predikat ZI WBK/WBBM dari KemenpanRB.