Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa melalui kemitraan perguruan tinggi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten sebagai salah satu perwujudan tri dharma perguruan tinggi. KKN merupakan perkuliahan yang dilaksanakan secara langsung di tengah-tengah masyarakat sebagai penerapan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mahasiswa yang diperoleh di kampus. KKN sebagai proses pembelajaran mahasiswa melalui berbagai aktivitas secara langsung di tengah- tengah masyarakat, dan secara aktif dan kreatif terlibat sebagai bagian dari masyarakat. Dalam program Merdeka Belajar, Membangun Desa / Kuliah Kerja Nyata merupakan salah satu bentuk pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk terjun ke masyarakat dan menjadi agent of change (agen pembaharuan) untuk berperan serta dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sebagai upaya dalam mencapai tujuan pembangunan.
KKN memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran riil di masyarakat pedesaan. Berbagai pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperoleh di kampus dapat diaplikasikan secara langsung di masyarakat seperti kemampuan berpikir dan bernalar secara analitik melalui sumber empirik dan realistik, sehingga mampu merancang dan melaksanakan program yang dapat mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat, bekerja sama dengan orang lain baik sesama mahasiswa peserta KKN maupun dengan masyarakat, mengelola diri sendiri, serta melatih keterampilan dalam bekerja baik secara pribadi maupun kelompok.
KKN merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa sejak diberlakukannya kurikulum KKNI di Universitas Negeri Medan bagi mahasiswa Strata 1 (S1) Program Studi Pendidikan maupun Program Studi Non Kependidikan dengan bobot 3 sks.