UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pengelolaan, dan pelayanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan. UPT TIK juga menyediakan sarana laboratorium komputer yang digunakan untuk ujian CPNS, PPG, SBMPTN, Mandiri dan lainya.