UPT Bimbingan Konseling merupakan salah satu Unit pelaksana Teknis di Universitas Negeri Medan yang diberi tugas membantu universitas dalam menangani mahasiswa/i, dosen dan pegawai yang bermasalah baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Fungsi utama UPT Bimbingan Konseling adalah memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada mahasiswa/i, dosen dan pegawai serta masyarakat.
Dalam rangka peningkatan mutu dan relevansi UPT Bimbingan Konseling sebagai salah satu unit penting dalam membantu mahasiswa/i, dosen dan pegawai mengatasi masalah psikologis khususnya masalah belajar, maka sejak tahun 2011 dilakukan kebijakan penguatan UPT Bimbingan Konseling di Unimed yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas lulusan dengan indeks prestasi terbaik dan menyelesaikan studi tepat waktu. Hal ini bisa terjadi, karena mahasiswa/i dapat mengendalikan masalah-masalah belajar yang dihadapinya setelah mendapat pelayanan bimbingan dan konseling dari UPT Bimbingan Konseling.