Skip links

Informasi dan data selain merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan diri dan sosial, juga menjadi pendukung tertib administrasi dalam mewujudkan good governance. Hak untuk memperoleh informasi sudah menjadi hak asasi manusia, oleh karena itu keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting badan publik menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Unimed selaku Badan Publik tentu memiliki informasi yang dibutuhkan oleh Publik. Berbagai pelaksanaan tugas yang dilakukan Unimed sangat berhubungan dengan kehidupan masyarakat, khususnya dibidang pelayanan Pendidikan Tinggi, oleh karena itu informasi hasil penyelenggaraan, pengelolaan dan pelaksanaan tugas dibidang pendidikan tinggi dibutuhkan oleh publik. Oleh karena itu, Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan oleh Unimed adalah dengan mengangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Unimed. Sehingga sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kemenristekdikti.

PPID Unimed secara rutin mempublikasikan segala informasi melalui website Unimed. Kebanyakan informasi mengenai Unimed dapat diakses dan diunduh secara cuma-cuma dari laman website Unimed. Mengenai informasi lain yang tidak tersedia, publik dapat memintanya dengan cara membuat permintaan secara tertulis ke Kantor PPID Unimed atau Pusat Informasi dan Layanan Terpadu (PINTU) Unimed melalui surat yang dikirim langsung, surat elektronik atau dengan cara lain yang sesuai dengan peraturan. Informasi yang tersedia umumnya gratis tanpa biaya, kecuali bila ditentukan lain.

 

Visi, Misi, Tujuan, Motto dan Maklumat Layanan PPID Unimed

Visi

Menjadi pelayan publik yang mandiri, transparan dan akuntabel untuk menunjang pengembangan Universitas Negeri Medan menuju world class university.

 Misi

  1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang terbuka dan berkualitas;
  2. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi secara efektif dan efisien;
  3. Melaksanakan dan memberikan pelayanan informasi publik yang mengacu pada rencana strategis Universitas Negeri Medan;
  4. Mengembangkan sistem informasi manajemen yang terpadu;
  5. Menyediakan layanan informasi yang dapat diakses oleh semua pihak;
  6. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui ketersediaan dan kemudahan mengakses informasi secara adil, merata, serta dapat dipertanggung-jawabkan

Tujuan

  1. Berupaya meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara terbuka
  2. Memberikan pelayanan informasi publik secara profesional, mudah, transparan dan terbuka
  3. Mengembangkan, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik bagi masyarakat
  4. Memberikan keputusan suatu informasi dapat diakses atau tidak dapat diakses oleh masyarakat berdasarkan uji konsekuensi bersama dengan atasan PPID Kemristekdikti;
  5. Memfasilitasi dan menolak permohonan Informasi Publik secara tertulis apabila Informasi Publik yang dimohonkan termasuk Informasi Publik yang Dikecualikan dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut;
  6. Melakukan koordinasi dengan perangkat PPID dan/atau unit terkait dalam menyelesaikan sengketa keberatan;

 

Motto

Motto layanan sesuai dengan motto Universitas Negeri Medan, yaitu: “Kerjakan sesuatu dengan benar dan ikhlas”

 

Maklumat Layanan

Maklumat layanan sesuai dengan maklumat pelayanan publik Universitas Negeri Medan yaitu:

“Dengan ini kami menyatakan sanggup memberikan pelayanan sesuai pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”

 

Tugas dan Fungsi PPID Unimed

Tugas

  1. Mendata dan memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi yang dipublikasikan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
  2. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari fakultas/biro/lembaga/unit terkait;
  3. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
  4. Melakukan verifikasi bahan informasi publik, menguji konsekuensi atas informasi yang disengketakan;
  5. Melakukan pemutakhiran dan menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.
  6. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

 

Fungsi

  1. Meminta dan memperoleh informasi dari fakultas/biro/unit di lingkungan Unimed;
  2. Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Mengoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID pelaksana dan pembantu atau pejabat fungsional terkait;
  4. Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik;
  5. Menugaskan pejabat fungsional terkait untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.

Dasar Hukum Pelayanan Informasi Publik :

  1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  3. Undang-undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
  4. Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  5. Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  6. Undang-undang nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
  7. Undang-undang nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  8. Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik;
  11. Peraturan Komisi Informasi nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  12. Peraturan Pemerintah nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  13. Peraturan Menristekdikti nomor 59 Tahun 2016 tentang Pelayanan Publik di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
  14. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 96 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Negeri Medan
  15. Permendikbud Nomor 148 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Medan
  16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Medan No 0594 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Universitas Negeri Medan
  17. Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI No. 29291/M/KP/2019 tanggal 5 Juni 2015, tentang Pengangkatan Rektor Unimed Periode 2019-2023
  18. Keputusan Komisi Informasi Pusat RI No. 01/KEP/KIP/V/2018 tentang Prosedur Penghentian Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang tidak Dilakukan dengan sungguh-sunguh dan Itikad Baik
  19. Keputusan Komisi Informasi Pusat RI No. 01/KEP/KIP/II/2020 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat
  20. Surat Edaran Komisi Informasi Pusat RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik dalam Masa Darurat Kesehatan Masyarakat Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Berkala

Ringkasan InformasiLaman
PROFIL INSTITUSI
Alamat Kantor Lengkap Perguruan Tinggi Lihat Disini
Visi Misi Perguruan TinggiLihat Disini
Struktur OrganisasiLihat Disini
Deskripsi Tugas dan Fungsi UNIMEDLihat Disini
PROFIL PIMPINAN
Profil Singkat PimpinanLihat Disini
Laporan harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Pimpinan Perguruan TinggiRektor
Wakil Rektor I
Wakil Rektor II
Wakil Rektor III
Wakil Rektor IV
Laporan harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Pimpinan Fakultas dan Lembaga UNIMEDLihat Disini
KEGIATAN DAN KINERJA INSTITUSI
SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah)Lihat Disini
Rencana Strategis UNIMEDTahun 2015 – 2019
Tahun 2016 – 2020
Tahun 2017 – 2020
Tahun 2020 – 2024
Rencana Kerja dan Anggaran TahunanLihat disini
Perjanjian Kinerja Rektor UNIMMEDTahun 2024
Laporan Kinerja Perguruan TinggiTahun 2019
Tahun 2020
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023
Rencana Strategi BisnisTahun 2020 – 2024
Program-Program/Kegiatan UNIMEDLihat Disini
Program-Program/Kegiatan UNIMED yang sedang dilaksanakanLihat Disini
Program-Program/Kegiatan UNIMED telah dilaksanakanLihat Disini
AGENDA KEGIATAN INSTITUSI
Kalender AkademikTahun 2023/2024

Tahun 2024/2025

Agenda Kegiatan InstitusiLihat Disini
KEUANGAN INSTITUSI
Laporan Keuangan AuditedTahun 2023
Tahun 2024 Semester I
Laporan Keuangan LainnyaCatatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Lihat Disini

Daftar Aset
Lihat Disini

Neraca Keuangan
Lihat Disini

Uang Kuliah TunggalKepmenristekdikti No. 194 Tentang BKT dan UKT di UNIMED
Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun BerjalanLihat Disini
Pemanfaatan Uang Kuliah Tunggal (UKT)Lihat Disini
INFORMASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pengadaan Barang dan JasaLihat Disini
Dokumen-Dokumen KontrakLihat Disini
Dokumen Laporan InventarisLihat Disini
PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
Daftar penelitian yang dilakukan oleh Perguruan TinggiTahun 2020
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023
Tahun 2024
Daftar Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Perguruan TinggiTahun 2020
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023
Tahun 2024
Luaran Penelitian dan PKMHak Cipta
Lihat Disini

Paten
Lihat Disini

Produk Inovasi
Lihat Disini

Prosiding
Lihat Disini
PRODUK HUKUM
Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat bagi publik yang dihasilkan Perguruan TinggiSK Pendirian IKIP
SK Perubahan UNIMED
SK Badan Layanan Umum
Daftar Peraturan RektorTahun 2023
Tahun 2024
Daftar Keputusan RektorTahun 2023
Tahun 2024
Peraturan – peraturan RektorLihat Disini
Rancangan Peraturan RektorRancangan
PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN
Informasi Tentang Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Pejabat Perguruan TinggiLihat Disini
Pelaporan secara onlineLihat Disini
PENGAJUAN KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Alur Pengajuan Keberatan dan Sengketa Informasi PublikLihat Disini
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi PublikLihat Disini
Tata Cara Permohonan Informasi PublikLihat Disini
Alasan Mengajukan Keberatan Informasi PublikLihat Disini
Sengketa Informasi Publik Universitas Negeri Medan Lihat Disini
Penolakan Permohonan Informasi Publik Universitas Negeri MedanLihat Disini
KEPEGAWAIAN
Pengumuman Rekrutmen Pegawai dan HasilLihat Disini
Ringkasan Laporan Akses Layanan Informasi Publik

Tahun : 2019 | 2020 | 2023 | Januari – Juli 2024 |

Jumlah Permintaan Informasi
Waktu yang diperlukan dalam memenuhi Informasi
Jumlah Permintaan Informasi yang dikabulkan dan ditolak
Alasan Penolakan Permintaan Informasi
LAPORAN AKSES LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Laporan Layanan Informasi PublikTahun 2019
Tahun 2020
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023

Informasi Yang Wajib Tersedia Setiap Saat

InformasiDokumen/Laman
Surat Keputusan Pengangkatan PPID UNIMEDSK PPID UNIMED Tahun 2022

SK PPID UNIMED Tahun 2023

SK PPID UNIMED Tahun 2024

Kebijakan PPIDLihat Disini
Layanan Informasi Publik UnimedLihat Disini
Strategi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Informasi PublikLihat Disini
Daftar Informasi Publik (DIP)SK DIP Tahun 2022

SK DIP Tahun 2023

SK DIP Tahun 2024

Informasi Yang DikecualikanLihat Disini
STANDAR LAYANAN
Maklumat Pelayanan Informasi PublikLihat Disini
Standar Pelayanan PublikStandar Pelayanan Publik Tahun 2021
Standar Pelayanan Publik Tahun 2023
Standar Pelayanan Publik Tahun 2024
Jadwal Layanan Informasi PublikLihat Disini
Fasilitas/kelengkapan layanan informasi publikLihat Disini
Kebijakan mengenai standar biaya perolehan informasiLihat Disini
Standar Pengumuman InformasiLihat Disini
Sumberdaya yang Menangani Layanan Informasi PublikLihat Disini
Formulir Permohonan Informasi PublikOnline
Lihat Disini

Offline
Lihat Disini
Formulir Keberatan dan Keluhan Permohonan InformasiOnline
Lihat Disini 

Ofline
Lihat Disini
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
SOP Permohonan Informasi PublikLihat Disini
SOP Pengajuan Keberatan atas InformasiLihat Disini
SOP Pengujian Tentang KonsekuensiLihat Disini
SOP Penanganan Sengketa Informasi PublikLihat Disini
SOP Penetapan dan Pemutakhiran DIPLihat Disini
SOP Pendokumentasian Informasi PublikLihat Disini
SOP Pendokumentasian Informasi yang DikecualikanLihat Disini
SOP Pusat informasi dan Pelayanan Terpadu (PINTU)Lihat Disini
SOP Pengelolaan Website UNIMEDLihat Disini
SOP Pembuatan dan Publikasi Informasi di Platform Media SosialLihat Disini
SOP Bagian HumasLihat Disini
SOP Pedoman Pengelolaan OrganisasiLihat Disini
SOP Pedoman Pengelolaan AdministrasiLihat Disini
SOP KepegawaianLihat Disini
SOP KeuanganLihat Disini
SOP Pengadaan Barang dan JasaLihat Disini
SOP Penerbitan Peraturan RektorLihat Disini
SOP KemahasiswaanLihat Disini
DOKUMEN-DOKUMEN INSTITUSI
Dokumen Pendukung Dalam Penyusunan Peraturan/Kebijkan/KeputusanSK Perubahan UNIMED

SK Badan Layanan Umum

 

Daftar Peraturan Rektor UNIMED

Rencana Strategis Perguruan TinggiTahun 2015 – 2019

Tahun 2016 – 2020

Tahun 2017 – 2020

Tahun 2020 – 2024

Statuta UNIMEDLihat Disini
Dokumen Surat Menyurat Pimpinan atau Pejabat PTNLihat Disini
DATA STATISTIK
KepegawaianLihat Disini
KeuanganLihat Disini
MahasiswaLihat Disini
KerjasamaLihat Disini
PenelitianLihat Disini
PublikasiLihat Disini
DAFTAR KERJASAMA
Daftar Kerjasama UNIMEDLihat Disini
Dokumen KerjasamaTahun 2023

Tahun 2024

Daftar Kerjasama Dalam NegeriLihat Disini
Daftar Kerjasama Luar NegeriLihat Disini

Informasi Wajib Tersedia Serta Merta

InformasiDokumen/Laman
Layanan Internet EduroamLihat Disini
Informasi E-Billing UnimedLihat Disini
Informasi English Score (Mahasiswa)Lihat Disini
Fasilitas KampusLihat Disini
Daftar Informasi DikecualikanLihat Disini

Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Medan Nomor 00205/UN33/KPT/2024 Tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Universitas Negeri Medan

Informasi yang Dikecualikan

No Jenis Informasi Alasan/Konsekuensi
1 Identitas pribadi pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa Dapat mengungkap rahasia pribadi
2 Identitas pribadi pemohon informasi Dapat mengungkap rahasia pribadi pelapor
3 Dokumen usulan promosi, mutasi dan rotasi pegawai Dapat mengungkap rahasia pribadi
4 Laporan keuangan sebelum di audit (unaudited) Dapat mengungkap rahasia Negara, Badan publik
5 Konfigurasi database dan aplikasi serta username  dan  password Dapat membahayakan pertahananan dan keamanan negara /badan publik.
6 Proposal penelitian Dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat.
7 Penilaian dan komentar dari reviewer terhadap proposal penelitian Dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat.
8 Dokumen sasaran kinerja pegawai (SKP), penilaian kinerja dan kompetensi Dapat mengungkap rahasia pribadi /jabatan
9 Arsip / surat dinamis yang menurut sifatnya rahasia Dapat mengungkap rahasia Negara, Badan publik
10 Dokumen kepemilikan tanah Dapat mengungkap rahasia Negara, Badan publik
11 Soal, jawaban, nilai tes mahasiswa 1.   Dapat mengungkap rahasia Negara, Badan publik

2.   Dapat mengungkap rahasia pribadi

12 Soal, jawaban, nilai ujian dinas dan ujian penyesuaian  ijazah dosen maupun tenaga kependidikan 1.   Dapat mengungkap rahasia Negara, Badan publik

2.   Dapat mengungkap rahasia pribadi / jabatan

13 Dokumen notulen rapat berdasarkan sifat rapat Dapat mengungkap rahasia Negara, Badan publik
14 Dokumen hasil atau proses penjatuhan  hukuman disiplin /pelanggaran etika dosen, pegawai, dan mahasiswa 1.   Dapat mengungkap rahasia pribadi.

2.   Dapat menghambat proses penegakan hukum

Permohonan Informasi Publik dapat mengisi secara online pada link berikut :

Formulir Permohonan Informasi Publik

Kantor PPID Unimed

Gedung Pusat Administrasi Universitas Negeri Medan lantai 1

Jl. Willem Iskandar / Pasar V, Medan, Sumatera Utara – Indonesia
Kotak Pos 1589, Kode Pos 20221
Telp. (061) 6613365, Fax. (061) 6614002 / 6613319

Jam Layanan

Senin – Kamis : 08.00 s.d 16.00
Jumat : 08.00 s.d. 16.30