UNIMED Jalin Kerjasama dengan Ombudsman RI untuk Mendukung Peningkatan Layanan Berkualitas
Universitas Negeri Medan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ombdusman RI dalam rangka mendukung peningkatan layanan berkualitas dan pengambangan zona Integritas di Lingkungan Unimed. Pendatangan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan oleh Prof. Dr. Eron L Damanik, M,Si mewakili Rektor Unimed dan Dadan S. Suharmawijaya Anggota Ombudsman RI yang mewakili Ketua Ombudsman RI pada tanggal 12 Desember 2023 di Ruang Sidang A Biro Rektor Unimed. Turut hadir pada kegiatan tersebut Dekan FIS Unimed beserta Wakil Dekan II FIS Unimed, Ketua Jurusan PPKn FIS Unimed dan Ketua Tim Pengembangan Zona Integritas FIS Unimed. Dari pihak Ombudsman RI turut hadir Ketua Tim Kerjasama, Kepala Keasistenan Utama III dan Plt. Kepala Perwakilan Ombdusman RI Provinsi Sumatera Utara, Kepala Keasistenan Pencegahan dan Asisten Pratama Ombudsman RI Sumut.
Pada kesempatan yang sama juga turut ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Ilmu Sosial Unimed dengan Perwakilan Ombdusman RI Provinsi Sumatera Utara oleh Dr. Ratih Baiduri, M.Si selaku Dekan FIS Unimed dan Dadan S. Suharmawijaya. Sebagai Implementasi dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, juga turut ditandatangani Implementasi Kerjasama antara Perwakilan Ombdusman RI Provinsi Sumatera Utara dengan Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FIS Unimed. Implementasi Kerjasama ini ditandatangani oleh Dadan S. Suharmawijaya dan Arief Wahyudi selaku Ketua Jurusan PPKn FIS Unimed.
Nota Kesepahaman yang ditandangani ditujukan untuk mendukung pengembangan layanan berkualitas di Unimed dan pengembangan zona integritas di lingkungan Unimed. Nota Kesepahaman ini ditindaklanjuti dengan Kesepakatan Kerjasama untuk pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta layanan berkualitas di lingkungan FIS Unimed. Sebagai implementasi dari Nota Kesepahaman tersebut, pada hari yang sama dilaksanakan Kuliah Umum bertajuk “Universitas Negeri Medan Menuju Kampus Ber-Zona Integritas; Sinergi Unimed dan Ombudsman RI Mengembangkan Layanan Berkualitas oleh Jurusan PPKn FIS Unimed difasilitasi oleh Kantor Wakil Rektor IV Unimed.
Kuliah umum yang dimoderatori oleh Mualana Ibrahim, Dosen PPKn FIS Unimed tersebut menghadirkan Dadan S. Suharmawijaya sebagai narasumber dengan peserta terdiri dari fungsionaris dan dosen dilingkungan FIS Unimed serta mahasiswa Jurusan PPKn FIS Unimed. Dalam Pemaparannya, Dadan menyampaikan berbagai perkembangan paradigma terkait zona integritas dan layanan berkualitas juga berbagai permasalahan layanan publik yang dilaporkan serta peran Ombudsman RI dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.
Dadan menyambut baik ditandatanganinya MoU dan Kesepakatan Kerjasama yang dilakukan sebagai salah satu upaya Unimed untuk meningkatan komitmen kelembagaan menghadirkan layanan publik yang berkualitas. Dadan juga memberikan peluang bagi mahasiswa Unimed yang hendak bergabung dengan Ombudsman RI melalui komunitas “Kedan” Omdusman Perwakilan Sumatera Utara.
Pada penutup kegiatan, Prof. Eron L Damanik menyampaikan ucapan salam dari Rektor dan Ketua Senat Unimed kepada tamu yang hadir serta mengucapkan terimakasih atas kebersediaan Ombudsman RI untuk bekerjasama dengan Unimed. Eron juga menyampaikan bahwa dimasa yang akan datang diharapkan Nota Kesepahaman yang telah ditandangani dapat berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan bersama antara Unimed dengan Ombdusman RI.(Humas Unimed)