Komisi Informasi SUMUT Gandeng UNIMED dalam Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
Universitas Negeri Medan terima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam rangka menjalin kerjasama dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Perguruan Tinggi. Kunjungan ini diadakan di Ruangan Rapat Rektor pada Selasa (14/11).
Kunjungan ini disambut langsung Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., Wakil Rektor II Winsyahputra Ritonga, M.Si., dan Kepala Humas Dr. M. Surip, S.Pd., M.Si. Adapun dari Komisi Informasi Sumut yakni Abdul Harris Nasution, SH, MKn (Ketua KI Provinsi), Drs.Eddy Syahputra AS, MSi (Wakil Ketua KI Provinsi), Muhammad Safii Sitorus, SH (Ketua Bidang PSI KI Provinsi), Ayu Kusuma (Staf) dan Devi Puspita Sari Daulay (Staf).
Rektor Prof. Baharuddin, menyampaikan pada sambutannya, “Kami merasa senang dan bangga mendapat kunjungan dari pimpinan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Semoga kejasama ini menjadi motivasi dalam rangka penguatan kampus khususnya dalam memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat”.
Ketua KI Sumut Abdul Harris, menyampaikan, “Tujuan kerjasama ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan UU nomor 14 tahun 2008 menjadi dasar penerapan keterbukaan informasi publik. Dimana badan publik wajib memberikan informasi yang menjadi hak setiap orang. Momen hari ini memperlihatkan bahwa perguruan tinggi ikut mendukung keterbukaan informasi publik,”
“Harapannya badan publik juga mengawal antisipasi resiko potensi beredarnya informasi yang hoaks atau info yang menyesatkan,” lanjut ketua KI Sumut. (Humas Unimed/bg).