Skip links

Subbagian Hubungan Masyarakat

Subbagian Hubungan Masyarakat atau yang biasa diketahui oleh masyarakat luas sebagai HUMAS mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan publikasi dan peliputan kegiatan UNIMED serta membangun citra yang baik Universitas Negeri Medan kepada masyarakat dan juga kepada para stakeholder. Selain itu Humas Unimed juga mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat bersama dengan PPID UNIMED melalui Unit Layanan Terpadu Unimed yakni Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Universitas Negeri Medan yang disingkat PINTU.

Humas Universitas Negeri Medan juga bertanggung jawab dalam pengelolaan website UNIMED yang dapat diakses pada laman www.unimed.ac.id, selain itu Humas Unimed dalam penyebaran informasi selain melalui website juga melalui media sosial. Pemanfaatan media sosial dilakukan untuk memudahkan menjangkau para calon mahasiswa dan juga mahasiswa dikarenakan sekarang adalah era media sosial. Hingga sekarang Humas Unimed telah mengelola media sosial pada platform Twitter, Instagram, Facebook, Youtube dan Whatsapp.

Adapun akun media sosial yang dikelola langsung oleh Humas UNIMED adalah

Twitter : UnimedOfficial
Instagram : UnimedOfficial
Facebook : UnimedOfficial
Youtube : Universitas Negeri Medan
Whatsapp : 08116080820

Pusat Informasi dan Layanan Terpadu

Pada tahun 2017 atas dasar Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pelayanan Publik maka Humas UNIMED dan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Medan dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka kepada civitas dan masyarakat membentuk sebuah Unit Layanan Terpadu yang diberi nama Pusat Informasi dan Layanan Terpadu (PINTU).

PINTU Unimed bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, dan pelaksanaan konsultasi secara cepat, efektif, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta terwujudnya hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan informasi yang dibutuhkan.

PINTU Unimed dalam mengikuti perkembangan teknologi terus melakukan pembaharuan untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik memanfaatkan teknologi informasi, baik secara online ataupun offline, untuk menyediakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Mekanisme PINTU

 

Jadwal Kerja :

Senin – Kamis : 08.30 – 15.00 WIB
Jumat : 08.30 – 16.00 WIB

Pencapaian/Prestasi Humas Unimed

Humas Universitas Negeri Medan telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hal ini dibuktikan dengan diperolehnya berbagai penghargaan dari Kementerian.

Kegiatan Humas

Humas Universitas Negeri Medan melakukan berbagai kegiatan seperti memberikan sosialisasi kepada calon mahasiswa baru di Universitas Negeri Medan, membangun hubungan baik dengan media massa lewat media gathering dan kegiatan lainnya sesuai peraturan dan perundang-undangan dalam membangun citra yang baik bagi Universitas Negeri Medan.

Sosialisasi SNMPTN dan UBTK SBMPTN

Media Gathering

Kunjungan Sekolah

Penerbitan Majalah

Tahun 2021
 

 

Tahun 2022