LPPM Unimed Mengadakan Pendampingan Penulisan Draft PATEN
Dalam era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat ini, Kekayaan Intelektual (KI) telah menjadi faktor kunci yang tak terpisahkan dari keberhasilan suatu institusi, termasuk perguruan tinggi untuk itu Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unimed mengadakan Pendampingan Penulisan Draft PATEN yang berlangsung pada 11-13 November 2024 di Hotel Grand Mercure.
Kegiatan ini mengadirkan narasumber langsung dari DJKI Kemenkumham Faisal Syamsudin S.T,. M.T, Aziz Saekulloh, S.T., MH dan Dwi Jatmiko Cahyono, ST. Kegiatan di buka oleh PLH Rektor Unimed, Ibu Dr. Ani Sutiani, M.Si. serta turut hadir Dekan FE Dr. Haikal Rahman, M.Si., Dekan FIK Prof. Dr. Imran Akhmad, S.Pd., M.Pd., Dekan FIS Dr. Ratih Baiduri, M.Si., Dekan FIP Dr. Zainuddin M., M.Si., Dekan FBS Dr. Zulkifli, M.Sn., Wakil Dekan I FIP Nani Barorah Nasution, S.Psi., M.A., Ph.D. , Wakil Dekan I FBS Dr. Wisman Hadi, S.Pd., M.Hum., Ketua LPPM Dr. Hesti Fibriasari, S.Pd., M.Hum. dan seluruh Dosen Undangan pada Kegiatan Ini.
Bagoes Maulana, S.Kom., M.Kom. dalam laporannya menyampaikan dalam kegiatan ini, kita memiliki 150 peserta yang terdiri dari dosen dan peneliti Universitas Negeri Medan. Antusiasme peserta yang tinggi ini adalah wujud nyata dari kesadaran akan pentingnya perlindungan hasil penelitian melalui paten. Diharapkan, melalui bimbingan dari para narasumber yang ahli dari DJKI Kemenkumham, para peserta dapat lebih memahami proses penulisan paten dan menghasilkan draft yang berkualitas dan siap diajukan. Semoga acara ini membawa manfaat dan menjadi langkah awal yang kuat untuk lebih banyak karya inovatif dari Universitas Negeri Medan yang dapat dilindungi dan dikembangkan lebih lanjut. Harapan kami, semoga setiap langkah kita dalam acara ini senantiasa diberkahi dan memberikan dampak positif bagi pengembangan ilmu dan teknologi serta kemajuan bangsa.
Pada saat membuka kegiatan PLH Rektor Unimed, Dr. Ani Sutiani, M.Si. mengatakan Hasil-hasil penelitian dan pengabdian yang dihasilkan para dosen tidak hanya berperan sebagai kontribusi bagi ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki potensi yang sangat besar untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas melalui pemanfaatan dan komersialisasi. KI, seperti paten, merupakan salah satu bentuk nyata dari hasil riset dan inovasi yang memberikan perlindungan hukum atas karya intelektual kita. Dengan adanya pelindungan ini, kita tidak hanya menjaga hak para peneliti dan inovator, tetapi juga memperluas peluang untuk mengkomersialisasikan hasil-hasil penelitian agar dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan reputasi dan kredibilitas Universitas Negeri Medan.
Lanjut Dr. Ani Tahun ini, Universitas Negeri Medan semakin memperkuat komitmen dalam menghasilkan luaran Kekayaan Intelektual (KI) yang bermanfaat. Dalam upaya mendukung para peneliti di lingkungan universitas, Unimed telah mengambil langkah dengan memberikan insentif khusus untuk pengajuan paten. Para dosen dan peneliti kini memiliki kesempatan untuk mengajukan paten tanpa biaya, karena seluruh biaya pengajuan akan ditanggung oleh Unimed. Kami berharap kebijakan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh peneliti untuk menghasilkan inovasi yang lebih banyak lagi dan memanfaatkan KI sebagai kontribusi nyata bagi masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Faisal Syamsudin S.T,. M.T mengatakan Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada penemu untuk melindungi invensinya, sehingga mereka memiliki hak atas pengelolaan dan pemanfaatan ekonomi dari inovasi tersebut. Di Indonesia, peningkatan pendaftaran paten mulai terlihat dari berbagai sektor, termasuk sektor teknologi, kesehatan, pertanian, dan industri kreatif. Hal ini menandakan bahwa inovasi lokal semakin diapresiasi dan dihargai.(Humas Unimed/dv)