Skip links

LPPM Unimed Gelar Pendampingan Penyiapan HKI Dorong Inovasi Desain Industri di Era Global

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam pengenalan, penulisan drafting, serta pendaftaran hak kekayaan (HKI) BERUPA Desain Industri. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unimed mengadakan kegiatan pendampingan penyiapan HKI tahun 2024 di Grand Mercure Angkasa, 28-30 Oktober.

Kegiatan ini di buka oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, S.T., M.Pd., turut hadir Wakil Rektor , Dekan dan Wakil Dekan, Ka. Biro, Ka. UPT, Dosen. Dan menghadirkan narasumber Sarah Arinda Simanjuntak,S.Sn., M.H (Pemeriksa Desain Industri Muda); Andy Mardani,S.Sn.,M.Ikom (Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya), Tommy Tyas Abadi,ST.,SH.,M.Si (JFT. Pemeriksa Desain Industri Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI).

Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, S.T., M.Pd., pada saat membuka kegiatan mengatakan Desain industri bukan hanya tentang estetika atau tampilan produk, tetapi juga tentang inovasi yang mampu meningkatkan nilai tambah serta memberikan solusi terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi dunia industri saat ini. Oleh karena itu, kemampuan untuk menciptakan, mengembangkan, dan mendaftarkan desain industri yang orisinal dan inovatif menjadi aspek yang sangat penting bagi para mahasiswa, akademisi, maupun praktisi.

Lanjut Rektor, Kita sama-sama berharap, semoga kegiatan ini dapat menjadi forum diskusi yang produktif, di mana ide-ide kreatif dapat muncul, dan kolaborasi lintas disiplin ilmu dapat terbentuk. Melalui acara ini, mari kita bersama-sama mendorong pertumbuhan ekosistem inovasi yang lebih kuat di kampus kita. Melalui kegiatan pendampingan ini, kita berharap Bapak/Ibu narasumber nantinya dapat memberikan masukan dan inspirasi baru agar seluruh peserta para dosen-dosen Unimed ini semakin terpacu untuk menghasilkan karyakarya inovatifnya.

Sarah Arinda Simanjuntak,S.Sn., M.H menjelaskan tentang Pendaftaran desain industri melalui aplikasi SAKI adalah langkah cerdas untuk melindungi kekayaan intelektual. Dengan proses yang mudah dan cepat, dapat mengamankan hak cipta atas desain inovatif. Selain itu, perlindungan hukum yang kuat akan meningkatkan nilai produk, memperkuat merek Anda, dan memberikan keunggulan kompetitif di pasar. Jangan lewatkan kesempatan untuk memaksimalkan potensi bisnis Anda dengan mendaftarkan desain industri sekarang juga dan Melalui pendaftaran desain industri di aplikasi SAKI, Anda tidak hanya memperoleh perlindungan hukum yang kuat atas karya kreatif, tetapi juga membuka peluang bisnis yang lebih luas. Desain yang terdaftar akan menjadi aset berharga bagi perusahaan, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan proses yang sederhana dan biaya yang terjangkau, pendaftaran desain industri menjadi investasi yang sangat menguntungkan.

Andy Mardani,S.Sn.,M.Ikom mengatakan Teknis Drafting Desain Industri berperan penting dalam mengubah ide kreatif menjadi produk nyata. Melalui pembuatan gambar teknis yang detail dan akurat, desainer dapat menyampaikan konsep produk secara visual kepada tim produksi. Gambar-gambar ini berfungsi sebagai panduan yang jelas, mencakup dimensi, material, dan toleransi yang diperlukan, sehingga risiko kesalahan produksi dapat diminimalkan dan kualitas produk akhir terjaga. Proses ini melibatkan penggunaan perangkat lunak CAD seperti AutoCAD, SolidWorks, atau CATIA untuk membuat model 3D yang kemudian diubah menjadi gambar 2D. Keterampilan teknis dalam drafting sangat penting bagi desainer dan teknisi, mendukung komunikasi yang efektif, standarisasi produk, dan dokumentasi yang baik.

Tommy Tyas Abadi,ST.,SH.,M.Si mengatakan Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, perlindungan desain industri menjadi hal yang sangat krusial. Desain yang unik dan inovatif adalah aset berharga bagi setiap perusahaan. Dengan mendaftarkan desain industri, kita tidak hanya melindungi karya kreatif kita dari penjiplakan, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk. Desain yang terlindungi secara hukum akan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Selain itu, perlindungan desain industri juga dapat menjadi modal yang kuat untuk menarik investor dan mengembangkan bisnis.(Humas Unimed/ms)