Tingkatkan Layanan Informasi, Unimed MoU dengan KID Sumatera Utara
Universitas Negeri Medan resmi bekerjasama dengan Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumatera Utara (KID) dalam bidang penelitian, pengabdian pada masyarakat dan peningkatan layanan informasi publik. Penandatanganan MoU antara kedua dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024 di Ruang Rektor Unimed. Penandatanganan langsung dilakukan oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd. dengan Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Haris Nasution, SH., M.Kn. Turut Hadir Wakil Rektor IV Unimed Prof. Dr. Erond Litno Damanik, M.Si, Kepala Humas Unimed Dr. M. Surip, S.Pd., M.Si, Kepala KUI Unimed Maya Oktora, S.Pd., M.Hum. dan Komisioner KID Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si. bersama staf KID Sumatera Utara.
Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, dalam sambutannya menyampaikan harapan kedepan agar MoU antara Unimed dengan Komisi Informasi Daerah Sumatera Utara ini dapat kita lanjutkan kedalam MoA dan kegiatan bersama dalam bidang layanan informasi publik. Kita berharap Kerjasama ini akan bermanfaat baik bagi internal Unimed dan KID Sumatera Utara dalam menguatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik dan semua masyarakat dapat memanfaatkan informasi publik untuk hal-hal positif dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kita berharap para dosen dan mahasiswa Unimed juga memiliki kesadaran dan keserdasan dalam menggunakan informasi publik untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kami mengucapkan terima kasih atas dilakukannya kerjasa sama yang baik ini, semoga kedepannya kita Unimed dan Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumatera Utara dapat semakin meningkatkan kolaborasi bersama dalam bidang informasi publik.
Hal senada Ketua KID Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Haris Nasution, juga memiliki harapan yang sama, melalui MoU ini KID Sumut dan Unimed kedepannya dapat semakin solid dalam mendukung keterbukaan informasi publik bagi semua badan publik di Provinsi Sumatera Utara. MoU ini merupakan momen strategis untuk mensinergikan keterbukaan informasi publik, khususnya di Sumatera Utara, lebih khusus lagi di lingkungan Perguruan Tinggi. Kami sangat mengerti bahwa peran Perguruan Tinggi ini nantinya bisa menjadi motivator dalam kemajuan keterbukaan informasi publik dan layanan informasi publik di semua badan publik di lingkungan Sumatera Utara. Kami juga sangat berharap, melalui Unimed nantinya bisa membantu membumikan keterbukaan publik di masyarakat dan dunia kampus di Sumut. Targetnya untuk menaikkan Tingkat pemahaman masyarakat tentang makna keterbukaan informasi publik, karena kedepan tidak akan ada lagi sengketa informasi bagi masyarakat Sumut secara luas dan juga dilakangan mahasiswa. Kami berharap Kerjasama ini berimplikasi positif bagi penguatan PPID Unimed dan badan publik lainnya di Sumatera Utara. Semoga kebaikan dan kebermanfaatan MoU ini bagi kedua pihak akan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang informasi publik dan mendorong akademisi Unimed untuk melakukan penelitian ilmiah dalam bidang informasi publik.(Humas Unimed/eo)