LKPP Laksanakan Kolaborasi Pengadaan Wilayah Sumut di UNIMED
Universitas Negeri Medan berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaksanakan Konsolidasi Pengadaan untuk Meningkatkan Penggunaan PDN dan Produk UMK Wilayah Sumatera di Gedung Digital Library Universitas Negeri Medan pada Rabu (7/8).
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Acara tersebut dibuka oleh Direktur Advokasi Pemerintah Pusat M. Aris Supriyanto dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd. Dan diikuti oleh ratusan staf pengadaan kementerian/lembaga se wilayah Sumatera.
Dalam sambutan pembukaan, M. Aris Supriyanto mengungkapkan Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan. Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.
Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd. berharap acara ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta akan bermanfaat baik bagi seluruh peserta dalam menambah wawasan dan skill serta kapasitas tim pengadaan barang dan jasa di instansi dan lembaga kita masing-masing. Perlu kita sama-sama pahami bahwa LKPP sebagai penyelenggara kegiatan yang kita ikuti ini merupakan lembaga pemerintah non kementerian sebagai lembaga satu-satunya yang memiliki tugas dan fungsi menyusun kebijakan dan strategi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Pengadaan (SIRUP), terlihat nilai belanja pengadaan pada Rumah Sakit Vertikal (RSV) dan Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Sumatera setiap tahunnya sangat besar dengan jumlah paket pengadaan yang banyak, namun sebagian besar paket pengadaannya berupang atau sejenis. Disisi lain SDM pengadaan masih terbatas, dan ada tuntutan SDM pengadaan barang pemerintah harus lebih inovatif agar lebih efisien. Dalam hal ini diperlukan adanya upaya bersama melalui strategi pengadaan yang tepat dan pengembangan SDM yang terprogram, sehingga pengadaan barang dan jasa di lembaga dan instansi kita kedepannya dapat semakin lebih optimal, berbasis kebutuhan dan tidak keluar dari regulasi yang mengikat. Mari kita ikuti kegiatan ini dengan baik, dan mari kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan berkolaborasi. Semoga melalui kegiatan kita ini, pengadaan barang dan jasa di lembaga dan instansi kita nanti akan lebih baik dan lebih terencana berbasis kebutuhan dan kebermanfaatan untuk kemajuan instansi dan lembaga kita masing-masing. (Humas Unimed/eo)