Skip links

Mahasiswa Unimed Riset Degradasi Amoralitas da Revitalisasi Warisan Masyarakat Karo Melalui Rebu

Tim peneliti PKM-RSH 2024 yang diketuai oleh Muhammad Irfan Ahda dari program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), dengan beranggotakan Tania Stevani Br Bangun dari prodi PBSI, Dzakiyah Mega Wangi dari prodi PBSI, Nurul Intan Humairah dari prodi PBSI, dan Mega Natalia Simanjuntak dari prodi Antropologi, dibawah bimbingan dosen pendamping Lasenna Siallagan, M.Pd.  melaksanakan rangkaian proses riset dengan judul “Degdarasi Amoralitas dan Revitalisasi Warisan Masyarakat Karo Melalui Rebu” yang berlokasi di Desa Lau Rakit, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Rebu merupakan bagian adat yang lahir dari kebudayaan. Istilah Rebu bermakna berpantang, melarang, tidak diperkenankan untuk melaksanakan sesuatu perihal ataupun tindakan. Manifestasi Rebu pada suku Karo adalah larangan berbicara, duduk di bangku atau di lantai yang sama, contohnya antara mertua pria bersama menantu wanita, serta mertua wanita bersama menantu pria. Biasanya, jika keduanya ingin berkomunikasi untuk menyampaikan sesuatu, maka harus ada perantara. Namun, di Desa Lau Rakit, tradisi ini mulai mengalami kemunduran. Seiring dengan modernisasi dan perubahan sosial, banyak warga yang mulai melanggar aturan- aturan Rebu.(Humas Unimed)