LPPM Unimed Sosialisasikan SIMHAKI, Mendorong Produktivitas Dosen Hasilkan HKI & PATEN
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyaraka (LPPM) mengadakan kegiatan Sosialisasi HKI dan Sistem Informasi Manajemen HKI (SIMHAKI) kepada 700 an dosen yang terdiri dari penerima dana Penelitian dan Pengabdian Unimed Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Lt. IV Digital Library Unimed, pada Jumat (7/6). Dengan narasumber Ketua Senat Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., Dr. Reh Bungana Beru Perangin-angin, SH., M.Hum. dan Bagors Maulana, S.Kom., M.Kom.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, M.Pd., turut hadir Sekertaris Senat Prof. Dr. Martina Restuati, M.Si., Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Biro, seluruh dosen penerima dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Unimed.
Dalam laporannya, Ketua LPPM Dr. Hesti fibriasari, M.Hum. menyampaikan peserta kegiatan berjumlah 700 an dosen Unimed yang terdiri dari Peneliti dan Abdimas. Berdasarkan evaluasi dan diskusi dengan pimpinan dari proses pengusulan Kekayaan Intelektual yang belum bersistem dengan baik maka kami memohon izin dan arahan pimpinan untuk mencoba dan berupaya merancang sistem aplikasi yang dapat mempermudah proses pendaftaran KI yang terpusat di Sentra KI Universitas. Target KI yang diupayakan tercapai tahun ini terdiri dari 100 PATEN (lengkap/sederhana) dan 400 Hak Cipta Produk. Dan Universitas melalui LPPM berupaya untuk memfasilitasi semua Dosen untuk mengusulkan Kekayaan Intelektual. Mudah-mudahan tahun ini Unimed akan meluncurkan bantuan untuk pengusulan Hak Cipta Produk dan Paten. Kami berharap semoga kita dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Universitas ini untuk menghasilkan Hak Cipta Produk dan Paten lebih maksimal, tentunya dengan kriteria yang akan dipaparkan oleh Tim LPPM nanti. Pada acara ini juga kita menyerahkan 18 Sertifikat PATEN kepada pemilik setelah proses panjang di Kemenkumham RI.
Dalam sambutannya, Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, M.Pd. menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam peningkatan dan produktivitas dosen dalam menghasilkan HKI dan PATEN dari produk hasil penelitian dan pengabdian yang sedang dilaksanakan dosen pada tahun ini. Saya sangat berharap melalui LPPM Unimed, target dan capaian HKI dan PATEN dosen-dosen Unimed tahun ini dapat semakin meningkat dan para dosen semakin terdorong untuk terus menghasilkan produk-produk inovasi dan kreativitas dosen yang dapat di HKI dan PATEN kan. Saya sangat yakin, banyak karya-karya dosen Unimed yang belum di HKI dan PATEN kan hingga saat ini, padahal hasilnya sangat potensial untuk didaftarkan. Melalui kegiatan kita ini, Sosialisasi HKI dan Sistem Informasi Manajemen HKI yang dilaksanakan LPPM Unimed dapat semakin baik dalam memberikan layanan, kemudahan proses dan juga pendampingan dari LPPM.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua Senat Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. menyampaikan betapa pentingnya penguatan kebijakan pengurusan kekayaan intelektual (KI) di Unimed. Sebagai Kekayaan Intelektual (KI) atau Intellectual Property(IP) yang merupakan hasil karya, cipta, dan karsa manusia (memiliki nilai, termasuk nilai ekonomis) maka diperlukan kerangka kebijakan sebagai usaha yang secara sadar dilakukan secara sistemik, terstruktur, dan terukur untuk mendorong percepatan kualitas dan kuantitas kekayaan inteletual dimaksud. Untuk itu diperlukan sebuah system yang dapat memfasilitasi administrasi pengurusan kekayaan intelektual dimaksud secara administratif dan substantif berbasis digital sehingga dapat memudahkan dosen Unimed baik untuk perolehan legitimasi maupun peringkat kualifikasi. Agar upaya dimaksud dapat memenuhi kebutuhan stakeholders maka Unimed dipandang perlu untuk menetapkan target kuantitatif dan kualitatif perolehan KI serta sasaran bidang prioritas yang bersesuaian dengan kebutuhan stakeholders. Untuk percepatan perolehan hak atas KI Unimed maka dipandang perlu melakukan pemetaan potensi perolehan KI sejak pengajuan Porposal Penelitian untuk selanjutnya memperoleh pembinaan yang memadai untuk mengawal perolehan hak atas KI dimaksud. (Humas Unimed/eo)