Ratusan ASN Unimed Ikuti Bimtek Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja ASN
Universitas Negeri Medan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja ASN sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, melalui live streaming youtube dan secara tatap muka kepada ratusan PNS di Ruang Sidang A Lt. III Gedung Pusat Administrasi Unimed, pada Kamis, (11/01/2024). Dengan menghadirkan narasumber Hanjar Basuki, S.Kom., M.M., Rifky Zulfikar, S.Kom. dan Rizal Faizurrohman, S.Kom dari Biro SDM Kemendikbudristek.
SKP (Sasaran Kinerja Pegawai ) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam rentang waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui, serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan Sistem Prestasi Kerja dan Sistem Karir, menitik beratkan pada Sistem Prestasi Kerja. Perguruan Tinggi Negeri juga perguruan yang sebagian besar pegawainya berstatus PNS, maka penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai wajib hukumnya. Setiap pembahasan memiliki landasan-landasan hukum turunan yang mengatur Sasaran Kinerja Pegawai tak terkecuali untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, M.Pd., diikuti juga oleh Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Ketua Lembaga, dan ratusan peserta dari dosen dan tendik Unimed.
Dalam sambutannya, Rektor Unimed mengharapkan keseriusan semua peserta dalam mengikuti bimtek, sehingga para ASN tidak gagap teknologi dalam melaksanakan tugasnya dalam penyusunan SKP sesuai dengan Kemenpanrb nomor 6 tahun 2022 yang menggantikan peraturan menpanrb nomor 8 tahun 2021. Pembaruan dari sistem perkembangan tahun ke tahun mengakibatkan laman pelaporan beban kinerja mengalami penyesuaian. Biaya pengisian untuk Laporan Beban Kinerja Dosen (LBKD) dalam bentuk aplikasi khusus dengan setiap waktu tertentu mengalami perubahan atau versi terbaru. Aplikasi ini secara tidak langsung, menyebabkan para Dosen dan Tendik PNS sedikit mengalami hambatan untuk masukan ke sistem karena semua sistem online. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar nantinya para peserta mengikuti Bimtek ini dengan baik dan dapat segera diaplikasikan dalam penyusunan dan penilaian SKP. (Humas Unimed/eo)