Memperingati Hari HAM Internasional, Pend. Antropologi FIS Gelar Diskusi Kampanye 16 HAKTP 2023
Prodi Pendidikan Antropologi menggelar Diskusi Kampanye Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2023 dan penandatanganan MUO dan IA. Pada Kamis tanggal 07 Desember 2023 di Gedung Digilib lantai IV.
Kegiatan diskusi public ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan hasil dari kerjasama antara Prodi Pendidikan Antropologi FIS Unimed dengan Aliasni Sumut Bersatu, IOM UN Migration dan United State Consulate Medan.
Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FIS Dr. Ratih Baiduri, M.Si.Turut hadir, dalam kegiatan ini Konsulat Amerika Serikat Bernad C. Uadan ,Ketua Program Studi Pendidikan Antropologi FIS Unimed Dr. Rosramadhana, M.Si dan ratusan peserta dari dosen, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat dari beberapa lembaga yang terkait dalam hak asasi manusia.
Pada sambutannya Dekan FIS Unimed Dr. Ratih, menyampaikan mengapresisi kegiatan diskusi kampanye peringatan 16 HAKTP. “Ini adalah bentuk kegiatan yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa, dosen dan masyarakat diluar.Tema yang diangkat dalam Diskusi Publik ini adalah “Peringatan16 hari anti kekerasan terhadap perempuan 2023” Kenali Hukumnya, Lindungi Korban”. Adapuan latar belakang pemilihan tema tersebut terkait dengan Kampanye 16 Hari anti kekerasan terhadap Perempuan yang merupakan kampanye Internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan diseluruh dunia. Sebagai Institusi nasional hak asasi manusia Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia. Aktivitas ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Instituti tahun 1991,setiap tahunya kegiatan ini berlangsung dari tgl 25 november yang merupakan hari Internasional penghapusan Kekerasan terhadap perempuan hingga 10 Desember yang merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Dalam kampanye 16 HAKTP ini, Komnas perempuan selain menjadi inisiator juga sebagai fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra komnas perempuan. Hal ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandate Komnas Perempuan yakni untuk bermitra dengan pihak masyarakat serta berperan memfasisiltas upaya terkait pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.Akhir kata semoga semua peserta kegiatan diskusi public yang hadir ini mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari kegitan ini,” Ujarnya.
Dalam Sambutanya Konsulat Amerika Serikat Bernad C. Uadan menyampaikan Sangat mengapresiasi Unimed karena terlibat aktif dalam penanganan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2023. “Saya mengetahui bahwa UNIMED ikut aktif dalam penanganan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan terutama di lingkungan kampus, karena di UNIMED memiliki Satgas untuk Penanganan Anti Kekerasan ini sudah sebagai bentuk keaktifan UNIMED dalam mengampanyekan hal tersebut serta untuk penanggulangannya, semoga dengan adanya diskusi ini dapat menambah wawasan seluruh peserta yang hadir disini,” Ujar Bernad.
Ketua Program Studi Antropologi Dr. Rosramadhana, M.Si mengungkapkan Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional diperingati setiap tanggal 10 Desember. Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan bahwa manusia memiliki hak, kewajiban dan perlakuan yang sama. Dalam kegiatan diskusi kampanye peringatan 16 HAKTP dan hari HAM Internasional ini mengundang tiga narasumber dari beberapa lembaga yakni: Veryanto Sihotang (Komisioner Komnas Perempuan), Nelly Armayanti (Ketua SATGAS PPKS Unimed), Ferry Wira Padang (Direktur Aliasni Sumut Bersatu).
Nelly Armayanti dalam Paparannya menyampaikan bahwa Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan,menghina, menyerang dan/atau tindakan lainnya, terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang atau tindakan lain yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa, relasi gender dan/atau sebab lain, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan terhadap secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, social, budaya dan politik. (Humas Unimed/ms)