LPPM Unimed Gelar sosialisasi Buku Panduan Penelitian dan PKM Tahun 2023
LPPM Unimed menggelar sosialisasi buku panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat BLU PNBP Unimed tahun 2023 secara daring, dengan menggunakan aplikasi zoom meeting pada Kamis (22/12). Acara tersebut dibuka oleh Rektor Unimed Prof. Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. Dengan narasumber Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. (Ketua Senat Unimed) dan Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd. (Ketua LPPM Unimed).
Acara tersebut diikuti oleh Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala UPT, Kajur, Sekjur, Kaprodi dan dosen fungsionaris se-lingkungan Unimed. Kegiatan ini berperan dalam mensosialisasikan, menyampaikan, dan menjelaskan kepada seluruh dosen Unimed, agar hasil kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat nantinya dikelola secara professional dan akan menjadi potensial dalam rangka menguatkan Univeristas Negeri Medan.
Dalam sambutannya Rektor Unimed Prof. Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. mengatakan Kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan suatu kegiatan yang penting untuk diikuti bagi seluruh pimpinan, fungsionaris dan seluruh dosen di lingkungan Unimed. Kita semua harus sama-sama berperan dalam mensosialisasikan, menyampaikan, dan menjelaskan kepada semua dosen di lingkungan fakultas/pascasarjana hingga program studi. Agar semua dosen di Unimed termotivasi dalam menyusun proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang nantinya akan diseleksi tim reviewer LPPM dan didanai melalui dana PNBP Tahun 2023. Buku panduan penelitian dan PKM yang telah disusun oleh LPPM ini sudah sangat refresentatif dan mudah dimengerti oleh semua warga Unimed. Kita berharap panduan ini segera sampai kepada semua dosen, dan bila perlu ada lanjutan diskusi kecil di tingkat Prodi untuk menyatukan pandangan dan komitmen bersama dalam menyusun proposal penelitian dan PKM di tahun 2023 ini.
Selanjutnya Rektor mengatakan, Kami pimpinan sangat berharap agar penelitian dan PKM yang akan dilaksanakan oleh dosen Unimed tahun 2023 ini, dapat kita arahkan untuk menjawab agenda pembangunan nasional dalam RPJMN tahun 2020–2024 yang terkait dengan pendidikan, yakni Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Arah kebijakan pembangunan untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas terkait dunia pendidikan dilakukan melalui 2 (dua) strategi yaitu: 1) pemerataan layanan pendidikan berkualitas, dan 2) peningkatan produktivitas. Kemudian sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2020 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa Hasil penelitian di Perguruan Tinggi diarahkan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Menindak lanjuti mandat yang diberikan pemerintah, bahwa tahun 2023 ini Unimed telah melakukan kontrak kinerja dengan kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Kementerian Keuangan berupa Kontrak Kinerja Rektor Unimed tahun 2023.
Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. dalam materinya menjelaskan Bahwa kebijakan Unimed dalam Pemberdayaan dosen berbasis keahlian dan peta kebutuhan yaitu dengan cara Peningkatan kualitas dan kuantitas khususnya untuk prioritas bidang Pendidikan, rekayasa industry, rekayasa budaya. Kewirausahaan, Kemiskinan ekonomi kerakyatan, dan kualitas berdemokrasi. Serta beberapa skema yang diusulkan yaitu : 1 Riset untuk guru besar yang diusulkan , 2. R & D Pengembangan model evaluasi dan model lainya. Usulan skelma monev baru berbasis kualitas output (justifikasi kecukupan dan kesesuaian). Usulan kebijakan tentang skema pencairan dana berbasis progress :30 %(pelaksanaan penelitian dan 70 % pasca publikasi (minimal accepted).
Prof. Dr. Baharuddin memaparkan materi tentang Panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat BLU PNBP Unimed Tahun 2023. Skema penelitian tahun 2023 terdiri atas empat skema yaitu 1. Peneliian dasar, 2. Penelitian produk terapan, 3. Student grant. Skema pengabadian kepada masyarakat tahun 2023 terdapat satu skema yaitu Program kemitraan masyarakat. Dan ada Luaran yang wajib di ketahui dalam pengabdian kepada masyarakat yaitu :1. laporan akhir, 2. Satu artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui jurnal ber ISSN terakreditasi atau prosiding dari seminar nasional/internasional (Accepted/terbit), 3. Publikasi pada media massa cetak/online regional/nasional diluar perguruan tinggi, 4. Video kegiatan yang diunggah ke kanal youtobe LPPM Unimed. 5. Lporan kegiatan didaftarkan hak cipta (proposal/laporan akhir). Di dalam buku panduan itu yang paling kita tekankan adalah dasar-dasar terapan, kalau dasar dan inovasi memang sedikit ketat karena yang bisa dikategorikan untuk maju ke terapan inovasi. (Humas Unimed/ms)