UNIMED Bentuk Panitia Seleksi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Rektor menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Panitia Seleksi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan UNIMED di Ruang Inherent, Lt. II Gedung Pusat Administrasi UNIMED (26/09/2022)
Pansel PPKS dibentuk untuk melaksanakan implementasi Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi RI. Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dilingkup Perguruan Tinggi. Para Pansel PPKS UNIMED terdiri dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang telah mengikuti pelatihan dan uji publik yang telah dinyatakan layak berdasarakan Pengumuman Kemendikburistek Nomor 1106/J4/PK.01/2022 tanggal 31 Agustus 2022.
Penyerahan SK secara langsung diserahkan oleh Rektor yang diwakili oleh Wakil Rektor III Prof. Sahat Siagian. Dalam sambutannya Prof. Sahat mengatakan “UNIMED selalu berupaya menciptakan iklim akademik yang positif, membuat mahasiswa aman dan nyaman dalam belajar di dalam lingkungan kampus. Maka dari itu kita membentuk Panitia Seleksi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang dimana tugas dari Pansel ini adalah nantinya akan menyusun petunjuk teknis dalam mengadakan seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Negeri Medan. Hal ini untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,”.
Lanjutnya Prof. Sahat berharap kepada pansel yang telah diangkat untuk segera bekerja dan segera melaksanakan seleksi Satgas PPKS di lingkungan UNIMED agar dapat mewujudkan kampus UNIMED yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. “Mari kita seluruh civitas mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual baik menjadi satgas maupun tidak. Kita tetap bekerjasama dalam memastikan kampus kita ini menjadi kampus yang aman dan nyaman sehingga mahasiswa dapat menimbah ilmu dengan baik, kita ciptakan lingkungan kampus yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan kreatifitas, pengetahuan dalam bentuk inovasi sehingga mereka dapat terus berprestasi,” ujar Prof. Sahat.
Adapun nama-nama ke tujuh anggota Pansel yang terbentuk berdasarkan Keputusan Rektor Nomor tertanggal 09 September 2022 yakni Dr. Reh Bungana Br. Peranginangin, SH.,M.Hum. sekaligus ditunjuk sebagai ketuan Pansel PPKS UNIMED, Dr. dr. Miftahul Ihsan, M.Ked., Dr. Masitowarni Siregar, M.Ed., Dr. Ani Sutiani, M.Si., Herawati Ginting, S.Pd.,M.Pd., Nur Ummi Shaleha, dan Putri Raudah Ritonga. (Humas Unimed/zr)