UNIMED Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPG Daljab Kategori II Tahun 2022
Dalam rangka penyamaan persepsi dan menyukseskan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), Universitas Negeri Medan menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori II Kemendikbudristek Tahun 2022 pada 20 September 2022 yang dilaksanakan secara luring di Karibia Boutique Medan Hotel. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Senat Universitas, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Ketua Prodi, Dosen Pengampu, Guru Pamong, Admin Kelas/IT dan pengelola PPG Unimed.
Acara tersebut dibuka oleh Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. dan juga penguatan oleh Ketua Senat Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. Adapun tujuan dari kegiatan rapat ini adalah untuk melakukan refleksi dan evaluasi permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan pembelajaran daring pada kegiatan PPG Kategori II. Sehingga diharapkan akan menghasilkan saran dan juga perbaikan pada pelaksanaan PPG yang sedang berjalan saat ini maupun yang akan datang.
Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. menyampaikan PPG dalam jabatan Kategori II ini dikuti oleh 1185 orang peserta yang tersebar dalam 17 program studi. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II Unimed tahun 2022 telah kita mulai beberapa waktu yang lalu. Dimulai dari tahapan Mahasiswa PPG melakukan kegiatan lapor diri dan kita juga sudah melaksanakan orientasi mahasiswa PPG. Setelah itu, para mahasiswa ppg akan melaksanakan pembelajaran daring, mulai dari pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, praktik pengalaman lapangan, uji komprehensif dan uji kinerja. Keseluruhan rangkaian kegiatan tersebut sudah kita laksanakan sesuai dengan regulasi dan pedoman yang ada. Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori II melaksanakan diklat yang sepenuhnya dilakukan secara daring melalui LMS Kemdikbud-Ristek. Dan saat ini, peserta PPG sedang melaksanakan tahapan pengembangan perangkat pembelajaran.
Dalam laporan Ketua Panitia PPG Unimed Dr. Abil Mansyur, M.Si. mengatakan “Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II tahun 2022 ini, sepenuhnya dilakukan di dalam jaringan menggunakan LMS dan petunjuk teknis yang telah disiapkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek. Setelah pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II ini telah menyelesaikan tahapan pendalaman materi dan saat ini memasuki tahapan pengembangan perangkat pembelajaran, dirasa perlu untuk melakukan rapat koordinasi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan KATEGORI II untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap rangkaian proses pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II ini demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaannya hingga selesai nantinya. Masih ditemukan perbedaan persepsi antara dosen dan guru pamong yang bertugas pada PPG Dalam Jabatan Kategori II ini dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas. Oleh karena itu, pada rapat koordinasi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II tahun 2022, akan kita diskusikan bersama beberapa catatan dari hasil monev yang dilakukan oleh tim monev Universitas Negeri Medan maupun hasil monev dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek. Pada kesempatan ini juga nantinya, kita akan mendiskusikan kembali secara bersama-sama tentang mekanisme pelaksanaan setiap tahapan PPG Dalam Jabatan Kategori II ini untuk untuk kelancaran dan kesesuaian 9 (sembilan) langkah pembelajaran PPG Dalam Jabatan Kategori II tahun 2022.”
Selanjutnya, Dr. Abil mengatakan “bahwa jumlah peserta yang terdaftar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II ini berjumlah 364 peserta yang hadir di tempat ini, yang terdiri dari Unsur pimpinan di tingkat universitas, Bapak/Ibu Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Ketua prodi, Bapak/Ibu dosen, guru pamong, admin kelas, dan pengelola PPG Universitas Negeri Medan. Saat ini pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, mulai memasuki tahapan Pengembangan Perangkat Pembelajaran dengan beban belajar 5 (lima) SKS yang dilaksanakan selama 23 hari efektif, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan Uji Komprehensif, PPL, dan UKMPPG. PPG Dalam Jabatan Kategori II ini dilaksanakan untuk 17 bidang studi yaitu: Guru Kelas SD (525 mahasiswa), Guru Kelas PUAD/TK (34 mahasiswa), Bimbingan Konseling (70 mahasiswa), Ekonomi (35 mahasiswa), Akuntansi dan Keuangan (32 mahasiswa), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (70 mahasiswa), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (32 mahasiswa), Sejarah (35 mahasiswa), Geografi (35 mahasiswa), Bahasa Indonesia (35 mahasiswa), Bahasa Inggris (70 mahasiswa), Seni Musik (35 mahasiswa, Teknik Otomotif (70 mahasiswa), Teknik Geomatika dan Geospasial (4 mahasiswa), Kimia (35 mahasiswa), Biologi (34 mahasiswa), Fisika (34 mahasiswa). Secara keseluruhan mahasiswa PPG Dalam Jabatan KATEGORI II berjumlah 1185 mahasiswa. Dari 1185 mahasiswa yang terdaftar ini, terdapat 11 mahasiswa tidak lapor diri dan 8 mahasiswa mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Dengan demikian total mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II yang aktif hingga saat ini berjumlah 1166 mahasiswa.
Pada penguatan PPG Daljab II, Ketua Senat Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. kembali mengingatkan bahwa PPG ini merupakan benteng terakhir dalam menjaga kualitas guru/pendidik di Indonesia. Masalah kualitas pendidikan menjadi permasalahan kita bersama. Mulai dari guru kita benahi, melalui PPG ini diharapkan mampu menghasilkan guru-guru profesional. Penseleksian guru yang benar-benar berbasis kompetensi dan kualifikasi, sistem pendidikan yang didasari dengan profil masyarakat dan kebutuhan saat ini, kebijakan dan konsistensi pemerintah dalam membenahi pendidikan. Tunjangan profesi (kesejahteraan guru) tidak serta merta meningkatkan cara mengajar dikelas. Sampai saat ini belum ada perubahan yang signifikan terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia, ini harus kita evaluasi kembali. Tranformasi teaching, hasil pisa dan timms masih rendah, siswa indonesia lemah pada HOTS, pembelajaran tidak mengendors HOTS dan guru kurang profesional baik dalam pembelajaran maupun penilaian, kurangnya komitmen dan kesungguhan guru untuk merubah cara mengajar yang berdasarkan kompetensi dan menghasikan siswa pembelajar. Ini semua harus kita benahi segera, kita harus mengubah mindset, berinovasi dan bertransformasi. Mengajar bukan mempertontonkan kemampuan, tetapi menagih kemampuan siswa. Guru berbekal masa lalu, bagaimana mempersiapkan masa depan siswa jika guru tidak pembelajar dan merubah menyesuaikan jaman (inovatif). Guru yang baik bukan mengajukan pertanyaan sulit kepada siswa, tetapi sebaliknya bagaimana menciptakan siswa yang rajin bertanya dan kritis. Guru jangan memberikan tugas yang tidak berkaitan dengan kehidupan dan masa depan siswa, justru akan sia-sia dan membuang waktu, guru harus dapat mengubah mindset dan mempersiapkan masa depan siswanya. (Humas Unimed/eo)