Skip links

Unimed Gelar Workshop Penyusunan SKP Dosen dan Tendik Tahun 2022

Dalam rangka menyahuti PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, Universitas Negeri Medan melakukan Workshop Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja PNS (Dosen dan Tendik) Tahun 2022 di Lingkungan Universitas Negeri Medan secara Hybrid pada 4-5 Agustus 2022, dengan menghadirkan narasumber Dra. Dyah Ismayanti, M.Ed, Kepala Biro SDM Kemdikbudristek.

Dalam Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022, dalam rangka penyusunan SKP, pegawai] wajib melakukan dialog kinerja dengan pimpinan untuk menetapkan dan mengklasifikasi ekspektasi kinerja. Pada pasal 5 dijelaskan tentang pengelolaan kinerja pegawai terdiri atas; 1) perencanaan kinerja, 2) pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja, 3) penilaian kinerja pegawai, dan 4) tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019, Pasal 2 dan 3 menjelaskan bahwa penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir, serta memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai, hingga penilaian sikap dan perilaku PNS. Sedangkan pasal 4 menjelaskan bahwa penilaian kinerja PNS harus dilakukan berdasarkan prinsip; objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Untuk menyahuti ini, kita di Unimed perlu menyusun pedoman SKP dan Penilaian Kinerja PNS, penjabaran secara detail dan jelas dari PP No. 30 Tahun 2019 dan PermenPANRB No. 6 Tahun 2022. Sehingga akan menjadi acuan dan pedoman semua dosen dan Tendik dalam mengerjakan SKP dan penilaian kinerjanya.

Rektor Unimed Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes. mengucapkan “terima kasih kepada Ibu Kepala Biro SDM Kemdikbudristek dan tim yang telah bersedia hadir di Kampus Hijau Unimed, dan mari kita ikuti kegiatan ini dengan baik, simak dan cermati semua paparan dari narasumber. Semoga kegiatan yang kita laksanakan bersama ini, dapat menjadikan kita memiliki satu pandangan dan persepsi yang sama terkait SKP dan Penilaian Kinerja PNS Dosen dan Tendik di lingkungan Unimed, karena setiap semesternya kita memiliki kewajiban dalam menyusun SKP dan dilakukan penilaian kinerja kita masing-masing.” (Humas Unimed/eo)