Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menempuh pendidikan hingga kuliah di perguruan tinggi. Program ini wujud dari kepedulian pemerintah dengan memberikan beasiswa atau bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik, mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin /rentan miskin dan memiliki prestasi akademik untuk mendapatkan biaya pendidikan hingga mengapai cita-cita masa depan yang gemilang. Selain itu program ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa afirmasi (asal Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI), selain itu juga mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial dan kondisi khusus.

Rektor Unimed Dr. Syamsul mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas penghargaan yang diraih sebagai terbaik I pengelolaan beasiswa KIP-K tingkat perguruan tinggi Tahun 2021 dari Kemdikbudristek. Pemberian penghargaan ini merupakan bukti kepercayaan Puslapdik Kemendikbudristek kepada Unimed, bahwa Unimed telah mengelola PIP atau KIP-K dengan baik dan benar dan sesuai sasaran.

“Dalam Hal Pengelolaan KIP Kuliah, Unimed secara kontinu dan terstruktur terus mendukung sistem pengelolaan beasiswa KIP Kuliah sesuai pedoman dan aturan dari pemerintah. Kita berharap program pemerintah yang luar biasa ini dapat dimanfaat masyarakat untuk akses dan pemerataan kesempatan belajar hingga pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah, sekaligus mendukung Program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh pemerintah. Kami selalu meningkatkan koordinasi di internal dan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat penerima KIP K di Unimed,” ujar Rektor.

Rektor juga mengatakan beberapa strategi yang dilakukan dalam Pengelolaan KIP Kuliah di UNIMED, yaitu : 1. Pimpinan UNIMED memfasilitasi dan mendukung Efektivitas Kinerja Tim Pengelola KIP Kuliah di UNIMED. 2. Tim Pengelola KIP Kuliah secara konsisten berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud. 3. Tahapan Sistematika Rangkaian Proses Pelaporan yang Berkaitan dengan KIP Kuliah mengikuti Time Line yang ditetapkan oleh Puslapdik. 4. Tim Pengelola KIP Kuliah Konsisten dan Serius Mengikuti Bimbingan Teknis tentang sistem Pengelolaan KIP Kuliah (Mulai dari Validasi, Seleksi Calon Penerima KIP Kuliah, Penetapan, hingga Evaluasi Status Mahasiswa Penerima KIP Kuliah), 5. Transparansi Informasi Layanan Beasiswa KIP Kuliah di UNIMED melalui website UNIMED dan media sosial official UNIMED, 6. Memberdayakan Komunitas Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah di UNIMED melalui Pengurus Persatuan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, “Dan terakhir kami selalu melakukan Evaluasi Status Kemahasiswaan dan Capaian Akademik setiap Semester melalui Pelaporan Kartu Hasil Studi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, hal ini kami lalukan agar dapat memantau mahasiswa Unimed penerima KIP-K, agar bisa berprestasi dan selesai kuliah tepat waktu yakni S1 maksimal 8 semester dan D3 maksimal 6 semester,” ujar Dr. Syamsul.

“Kita berharap semoga Program Indonesia Pintar dapat semakin sukses dalam menghartarkan putra-putri terbaik negeri ini dalam menggapai cita-cita dan masa depan yang gemilang, sebagai jawaban dalam mempersiapkan generasi emas dan SDM unggul untuk Indonesia Maju, karena melalui program ini pemerintah setiap tahun membuka 200.000 beasiswa KIP-K untuk siswa/i terbaik dari seluruh Indonesia. Sedangkan Unimed ditahun 2020 ada 1064 mahasiswa penerima KIP-K, dan Tahun 2021 ada 1164 mahasiswa penerima KIP-K, tutup Dr. Syamsul.(Humas Unimed/zr